Surat Suara Sisa di Kabupaten Waropen untuk PSU Gubernur Papua 2025, Sudah Dimusnahkan!
|
Waropen — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Waropen,
Selasa (05/08/2025).- Menghadiri Pelaksanaan Pemusnahan Surat Suara Sisa baik yang kelebihan dan juga yang rusak.
kegiatan tersebut dilakukan di halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Waropen
yang dihadiri Langsung oleh Kadiv SDM dan Humas KPU Kabupaten Waropen, Bapak SEDARI .N. WONATOREI,S.PT, Kapolres Waropen Bapak IPP S. HIDAYAT,S.IK, Koordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Waropen Bapakk ALFRED .K. REFASI,S.P serta Sekretaris KPU Kabupaten Waropen Bapak THOMAS TANATI,S.S.TP dan jajaran staf KPU dan Bawaslu Kabupaten Waropen dilanjutkan dengan pemusnahan Surat Suara Kelebihan dan Juga Rusak.
Penulis: MAHENDRA
Editor: MAHENDRA