Bawaslu Apresiasi Langkah Cepat Pemda Waropen
|
Badan Pengawas Pemilu, Waropen- Badan Pengawas Pemilu Waropen mengapresiasi langkah cepat Pemkab Waropen untuk merealisasikan pembayaran anggaran Pilkada tahap pertama pada Selasa (3/3/2020). Pemda Waropen mencairkan anggaran sebesar Rp 5 miliar bagi KPUD Waropen.
Koordinator Hukum dan Penangganan Pelanggaran Bawaslu Waropen, Nikolas Imbiri di Botawa, Kabupaten Waropen, Selasa (3/3/2020) siang. mengatakan, Bawaslu mengapresiasi upaya Pemda Waropen yang telah mengundang pihaknya bersama KPUD Waropen.
Dalam pertemuan ini, lanjut Nikolas, Bupati Yermias Bisay menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi penyebab keterlambatan pembayaran anggaran Pilkada tahap pertama untuk KPU dan Bawaslu
Ia pun menuturkan, Pemda Waropen akan merealisasikan pembayaran anggaran Pilkada tahap pertama untuk Pilkada senilai Rp 5 miliar pada Selasa ini. "Bupati Yermias Bisay pun telah berjanji akan menuntaskan sisa pembayaran bagi KPU dan Bawaslu Waropen senilai Rp 2 miliar setelah adanya pencarian Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat," kata Nikolas.
Nikolas pun meminta agar komisioner KPUD Waropen segera menggelar rapat pleno pencabutan penundaan tahapan Pilkada apabila telah menerima anggaran senilai Rp 5 miliar pada Selasa ini.
Sementara itu, Bupati Yermias Bisay menyatakan pihaknya siap untuk menuntaskan anggaran tahapan pertama untuk KPUD Waropen sebesar Rp 12 miliar dan sisa anggaran tahap pertama bagi Bawaslu Waropen senilai Rp 2 miliar.
Diketahui sebelumnya KPUD Waropen telah menghentikan tahapan pelantikan 55 anggota Panitia Pemilihan Distrik untuk 11 distrik atau kecamatan pada Jumat (28/2/2020) karena tidak lagi memiliki anggaran.
Adapun anggaran tahap pertama untuk KPUD Waropen dengan persentase 40 persen atau senilai Rp 12 miliar. Sementara total anggaran Pilkada Waropen sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 30 miliar. Pemda Waropen baru mencairkan anggaran Pilkada tahap pertama bagi KPUD Waropen sebesar Rp 1 miliar pada Oktober 2019 lalu.